Asumsi Direvisi, Defisit Dijaga Tak Lebih 3%

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo (VIVAnews/Adri Irianto)

VIVAnews – Pemerintah menegaskan bahwa meski sejumlah asumsi makro ekonomi dikoreksi, upaya itu tetap akan menjaga batas defisit tidak melebihi tiga persen. Sebab, koreksi pada beberapa asumsi, salah satunya pertumbuhan ekonomi, berpotensi mengurangi pendapatan, sehingga memperlebar defisit.

Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, mengatakan, pemerintah berencana merevisi target penerimaan negara dari sektor perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) perubahan 2012. Hal itu karena akan dikoreksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Yang kami lihat bukan hanya asumsi makro, tapi pos-pos penerimaan dan pengeluaran. Pos penerimaan itu yang kami lihat, untuk pajak mungkin akan ada sedikit koreksi turun,” ujar Agus saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat 17 Februari 2012.

Namun, untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dia melanjutkan, pada tahun ini akan naik. Sebab, dengan tingginya harga minyak akan berdampak positif kepada meningkatnya penerimaan komoditas ekspor khususnya minyak dan gas Indonesia.

Pemerintah, Agus menambahkan, tetap berusaha untuk mengelola subsidinya dengan baik, sehingga penerimaan minyak dan gas tersebut dapat dimaksimalkan. “PNBP bisa dikoreksi naik. Tetapi, belanja harus mengelola subsidi dengan lebih baik,” ujarnya. (art)

Related Posts

This entry was posted in Bisnis. Bookmark the permalink.